BLOGGER TEMPLATES AND MySpace 2.0 Layouts »

Rabu, 10 November 2010

Teori Ekonomi Dasar

Bila kita berbicara tentang ekonomi ada beberapa hal yang mesti kita pahami terlebih dahulu . Kita mulai dari adanya kebutuhan akan barang , lalu ada ketersediaan dari barang tersebut. Selanjutnya kelangkaan dari barang tersebut yang mengakibatkan adanya nilai ekonomi dari barang yang ditransaksikan tersebut.


Bila barang tersebut langka di pasaran , dalam hal ini terbatas produksinya misalnya handphone yang limited edition, maka kebutuhan terhadap barang tersebut bisa jadi meningkat . Sama halnya seperti sumber daya alam yang tak dapat diperbaharui. Semakin langka sumbernya maka semakin memiliki nilai ekonomi.
Oleh sebab itu kita mesti bijak dalam hal pengalokasiannya .


Jadi ilmu ekonomi adalah ilmu yang mengatur pengalokasian sumber daya yang dimiliki oleh kita untuk memperoleh sumber daya lainnya dapat berupa barang atau jasa sehingga terjadi efisiensi.

Mikroekonomi vs Makroekonomi

Mikro atau makro ekonomi sebenarnya adalah dua bidang ilmu ekonomi yang mana perbedaan antara keduanya hanya didasarkan atas dari sudut pandang kita melihat perekonomian tersebut.


Makroekonomi melihat keluaran (output) perekonomian secara nasional dimana terdiri dari beberapa sumber daya dan bagaimana mengoptimalkan sumber daya tersebut agar keluaran tadi semakin meningkat. Dan peran pemerintah atau instrumen moneter suatu negara dapat berperan dalam hal meningkatkan keluaran tersebut melalui kebijakan-kebijakan ekonomi yang pernah kita dengar misalnya kebijakan moneter, kebijakan fiskal atau istilah-istilah lainnya seperti tight money policy dsb. Bidang ini sangat menarik untuk dikaji terutama bila kita ingin menjadi pengamat ekonomi.

Sementara itu Mikroekonomi membahas dari sudut pandang pelaku ekonomi individual seperti kita atau perusahaan yang merupakan komponen yang membentuk keseluruhan ekonomi serta interaksi ekonomi yang terjadi yang membentuk suatu hukum ekonomi. Mikroekonomi juga memperlajari bagaimana individu atau perusahaan bereaksi terhadap perubahan harga dalam pasar.

Mikro dan makro ekonomi adalah saling terkait dimana hukum ekonomi yang diharapkan terjadi secara alamiah sesuai teori mikroekonomi bisa disebabkan oleh suatu kebijakan makroekonomi oleh pemerintah atau lembaga keuangan pusat. Inilah perbedaan utama antata yang disebut sebagai ekonomi pasar dengan ekonomi terpimpin. Ekonomi pasar berharap bahwa sesuai hukum pasar intervensi pemerintah / pengambil kebijakan tidaklah diperlukan dan hanya kekuatan pasarlah yang berperan. Sementara ekonomi terpimpin adalah dimana peran pemerintah sangat besar dalam rangka pengalokasian sumberdaya ekonomi suatu negara yang menghasilkan output ekonomi yang seperti diharapkan. Meskipun begitu kekuatan pengaruh pemerintah dan kekuatan pasar ada batasannya.


Mikroekonomi

Hukum Permintaan dan Penawaran

Hukum permintaan dan penawaran adalah hukum dasar dari ilmu ekonomi merupakan basis utama dari terjadinya suatu ekonomi pasar. Untuk menjelaskannya mari kita lihat contoh sehari-hari.

Hukum Permintaan dan Kurva permintaan

Pernahkah anda membeli sebuah baju di sebuah pasar atau mal ? Bila anda membeli baju tersebut dengan asumsi bahwa kualitas sudah terjamin, yang dilihat selanjutnya adalah harga bukan ? Bila harganya relatif murah maka anda akan mempertimbangkan untuk membeli lebih dari satu kan ? Dengan kata lain masyarakat pembeli akan membeli lebih banyak baju bila harganya ada diskon. Sedangkan pembelian akan berkurang bila harganya naik.


Hubungan antara Permintaan( D) dan penawaran (S) serta Equilibrium :
Bila pada suatu saat jumlah permintaan (D) dengan penawararan bertemu , yakni pada suatu titik perpotongan , maka kondisi tersebut adalah kondisi ideal dimana jumlah barang yang diproduksi untuk ditawarkan sama dengan jumlah dari permintaan terhadap barang tersebut. Kondisi ekonomi ini disebut dalam keadaan equilibrium. Pada titik ini alokasi dari pemakaian sumberdaya untuk menghasilkan barang adalah optimum effisien karena seluruh jumlah barang/jasa yang diproduksi pas sekali dengan jumlah permintaan barang oleh pasar.

Di dalam dunia nyata kondisi seperti ini dimana jumlah permintaan sama dengan jumlah penawaran tidak pernah terjadi dan hanya bersifat teoritis.

Disekuilibrium

Yang dimaksud dengan disekuilibrium adalah keadaan dimana kondisi harga tidak ketemu pada titik ekuilibrium yaitu pada titik P* dan Q*. Ada beberapa jenis kondisi disekuilibrium :

a. Kelebihan Penawaran (Excess Supply)
Yang dimaksud dengan kelebihan penawaran adalah suatu kondisi dimana penetapan suatu harga (P1) mengakibatkan kuantitas penawaran (Q2) menjadi lebih besar dari kuantitas permintaan yang sebenarnya (Q1). Ini mengakibatkan terjadinya inefisiensi dalam hal pengaalokasian sumber ekonomi karena harga ideal sebenarnya adalah mnuju lebih kecil dari yang ditetapkan.

Contoh dari kelebihan penawaran ini adalah penetapan floor price (harga dasar) oleh pemerintah misalnya UMR yang bertujuan menjaga penetapan upah pekerja yang dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum misalnya Rp. 725.000 tetapi bila hukum permintaan diikuti maka dengan besarnya jumlah tenaga kerja maka kenyataannya masih banyak angkatan kerja yang bersedia bekerja walaupun dibawah UMR.

b. Kelebihan Permintaan (Excess Demand)
Yang dimaksud dengan kelebihan permintaan adalah suatu kondisi dimana dengan penetapan harga seharga P1 mengakibatkan kuantitas permintaan (Q2) lebih besar dari pada kuantitas penawaran (Q1) sehingga terjadi pengalokasian sumber ekonomi yang tidak optimum karena kuantitas yang sebenarnya diminta pasar lebih besar dari yang ditawarkan.

Contoh dari kelebihan permintaan ini adalah penetapan ceiling price oleh pemerintah sebagai suatu kebijakan harga tertinggi misalnya Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak tanah. Pada saat stok minyak tanah sedang terbatas pada suatu wilayah, maka harga tertinggi ditetapkan agar rakyat banyak yang pada umumnya berstatus sosial ekonomi kurang makmur sanggup membeli minyak tersebut, padahal bila hukum permintaan dituruti dengan permintaan / demand minyak tanah begitu tinggi , harga bisa melonjak naik melebihi ketentuan pemerintah.

Makroekonomi

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya ilmu Makroekonomi adalah ilmu yang membahas permasalahan ekonomi dari sudut pandang keseluruhan ekonomi itu sendiri. Ilmu ini menganalisa perekonomian nasional dan global dan melihat total output yang terjadi untuk barang dan jasa, pertumbuhan ekonomi , tingkat inflasi, pengangguran, neraca pembayaran dan nilai tukar.

Dari sekian banyak aspek makro ekonomi , yang akan dibahas disini adalah yang akan kita gunakan nantinya sebagai teori, indakator atau variabel untuk melakukan analisa atau mengukur kinerja perekonomian. Seorang ekonom yang disebut sebagai seorang ekonom beraliran Keynesian mempercayai bahwa pengaruh kebijakan pemerintah akan sangat berpengaruh dan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi dari suatu negara.

Beberapa Indikator Makroekonomi yang akan dibahas antara lain :

GDP (Gross Domestik Product = PDB / produk domestik bruto) dan Pertumbuhan ekonomi (r)

Yang dimaksud dengan GDP adalah total pendapatan suatu negara atau sama dengan total pendapatan ekonomis seluruh penduduk dalam suatu perekonomian nasional.

Dengan mengetahui GDP ini maka kita dapat mengetahui banyak hal misalnya : kelompok negara manakah suatu negara apakah kaya, berkembang atau miskin.Hal penting lainnya yang bisa kita ketahui adalah perubahan struktur produksi suatu negara yaitu apakah negara tersebut berbasis atau menggantungkan diri dari sektor pertanian lalu berubah menjadi negara industri baru, dan lain sebagainya.

Untuk menghitung GDP ini ada beberapa cara yaitu :

1. Pendekatan Produksi (Production Approach) , yakni dengan melakukan penjumlahan nilai tambah kotor (gross value added) dari seluruh sektor produksi.

2. Pendekatan Pendapatan (Income Approach) , yakni dengan menghitung pendapatan sesuai aliran barang produksi tersebut

3. Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach), yakni dengan menjumlahkan total akhir dari unit-unit dalam perekonomian.Pendekatan ini sering dipakai dengan rumus yang terkenalnya sbb :

Y = C + I + G Untuk perekonomian tertutup atau

Y= C + I + G + (X - M) untuk perekonomian terbuka

Dimana : Y = pengeluaran (Expenditure) , C = konsumsi, I=Investasi , G = pengeluaran pemerintah, X = Ekspor, I = Impor

Dalam hal ini (rumus diatas) total pengeluaran mesti sama dengan total pendapatan sehingga saling memperngaruhi.

Perbedaan GDP dan GNP

GDP = Total pendapatan yang dihasilkan dalam suatu negara termasuk yang dihasilkan oleh orang asing yang bekerja pada negara tersebut, sementara

GNP(Gross National Produk)= Total pendapatan yang dihasilkan oleh warga negara tersebut baik yang ada di dalam negeri maupun diluar negeri dan tidak termasuk pendapatan WNA yang ada di dalam negeri.

Untuk menghitung pertumbuhan ekonomi , maka rumusnya adalah sbb :

dimana : r = pertumbuhan ekonomi tahunan pada tahun t terhadap tahun t-1

Untuk mendapat data lebih akurat digunakan perhitungan rata-rata untuk periode tertentu beberapa tahun. Misalnya dari tahun 2002-2006 maka dihitung dahulu pertumbuhan tiap tahunnya pada tahun 2002,2003,2004,2005 dan 2006. Lalu hasilnya dirata-ratakan dengan dibagi 5 (tahun).

Metode lainnya selain metoda diatas ada juga misalnya metode end to end , dan metode regresi tetapi tidak akan kita bahas disini.

Inflasi dan Indeks Harga Konsumen (IHK)

Inflasi adalah kondisi dimana telah terjadi kenaikan nilai dari barang dan jasa sehingga menurunkan daya beli dari konsumen. Inflasi ini sangat penting artinya bagi pelaku atau penetap kebijkan ekonomi karena sering dipakai patokan sebelum memutuskan suatu hal penting misalnya menaikkan atau menurunkan suku bunga bank bagi bank sentral, penetapan kenaikan gaji karyawan bagi pengusaha dan lainnya.

Untuk mengukur tingkat infasi secara nasional yaitu dengan melihat Indeks harga konsumen. Yang dimaksud dengan Indeks harga konsumen adalah perbandingan harga barang dan jasa yang sama pada tahun tertentu terhadap tahun dasar.

Rumusnya sbb :

IHK = Harga Xt / Harga Xtd

Dimana Harga Xt = harga produk X pada tahun ini , Harga Xt-1 = harga produk X pada tahun dasar, yg telah ditetapkan sebelumnya

Sementara rumus sederhana untuk menghitung Inflasi adalah :

dimana IHK adalah Indeks Harga Konsumen pada tahun t dan t-1

Untuk mempelajari inflasi ini ada baiknya kita tengok beberapa jenis inflasi yang ada :

1. Inflasi akibat kebijakan pemerintah (Policy Induced Inflation), dari namanya kita tahu bahwa ini adalah akibat kebijakan pemerintah yakni kebijakan ekspansi moneter. Contohnya bila pemerintah atau bank sentral menurunkan suku bunga bank sentral dapat berakibat investasi meningkat sehingga uang yang beredar di masyarakat semakin meningkat dan akhirnya terjadi inflasi. Lawan dari Policy Induced Inflation adalah Inflasi yang bukan akibat dari kebijakan pemerintah misalnya karena kondisi alam yang mengakibatkan kelangkaan barang tertentu sehingga uang beredar luas untuk membeli barang tersebut yang tentu saja dalam kondisi lebih mahal dari pada biasanya.

2. Cost Plus Inflation, yaitu inflasi yang diakibatkan kenaikan dari biaya-biaya produksi sementara efisiensinya belum menyesuaikan. Contohnya kenaikan dari biaya untuk memproduksi suatu barang karena salah satu faktor produksinya naik.

3. Demand Pull Inflation, yaitu inflasi yang diakibatkan oleh adanya kenaikan permintaan dari barang atau sekumpulan barang tertentu.

Jenis inflasi lainnya tidak dibahas disini.

Tingkat Pengangguran (Unemployment Rate) dan Angkatan Kerja

Yang dimaksud dengan angkatan kerja adalah jumlah orang yang bekerja ditambah orang yang telah berumur produktif tetapi tidak bekerja. Tingkatan ekonomi suatu negara dapat dilihat dari tingkat penganggurannya.Dari angka ini dapat diketahui bagaimana daya serap tenaga kerja suatu ekonomi yang tumbuh. Dan dari tingkat pengangguran ini kita bisa menilai bagaimana kinerja suatu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ekonominya.

Rumus-rumusnya adalah sbb :


Tingkat Pengangguran = (jumlah orang yg tidak bekerja / Total Angkatan kerja) x 100%

Tingkat Partisipasi Kerja = (angkatan kerja / jumlah penduduk dewasa) x 100%


Elastisitas

Pernahkah anda mengalami suatu saat dimana saat terjadi pengumuman di media bahwa suatu produk (MP3Player) mengalami penurunan harga (diskon) sehingga anda memutuskan untuk segera membeli barang tersebut.Pada saat yang sama kenaikan harga produk (Beras) tidak membuat anda menunda untuk membeli barang tersebut karena merupakan kebutuhan pokok.

Yang dimaksud dengan elastisitas adalah sejauh mana pengaruh dari perubahan harga terhadap perubahan permintaan atau perubahan penawaran dari suatu barang. Misalnya bila terjadi suatu kenaikan barang sebesar X maka perubahan kuantitas permintaan barang tersebut Y, bisa sedikit (kecil) atau banyak.Bila perubahan kuantitas pemintaan/ penawaran tersebut besar maka disebut elastis, dan sebaliknya tidak elastis.

Seperti contoh diatas ada suatu produk barang atau jasa yang bilamana terjadi perubahan harga, maka jumlah kuantitas barang/jasa yang dibeli tersebut tidak begitu berubah disebabkan merupakan barang yang tingkat kebutuhannya esensial untuk sehari-hari, nah barang/jasa seperti ini disebut barang yang elastis. Sebaliknya barang/jasa yang bila terjadi suatu kenaikan harga sedikit apalagi kenaikan tajam akan sangat mempengaruhi keinginan konsumen untuk menunda pembelian barang tersebut sehingga kuantitas penjualan barang tersebut turun banyak disebut sebagai barang yang inelastis (tidak elastis).

Rumus dari elastisitas adalah sbb :

Elastisitas = (% Perubahan Kuantitas / % Perubahan Harga)

Bila elastisitas tersebut lebih besar atau sama dengan 1 maka disebut sebagai elastis bila kurang dari 1 disebut tidak elastis. Secara matetamatis grafik elastisistas digambarkan sebagai sebuah garis dimana bila gradien garisnya lebih besar atau sama dengan 1 maka disebut sebagai elastis dan bila gradiennya kurang disebut inelastis ( tidak elastis)

Faktor-faktor yang mempengaruhi elastisitas permintaan

1. Tersedianya barang substitusi.Artinya bila semakin banyak tersedia barang substitusi /pengganti maka semakin elastislah permintaan tersebut. Sebaliknya bila substitusi dari barang tersebut tidak tersedia di pasaran maka elastisitas permintaan barang tersebut disebut tidak elastis.

2. Daya beli pendapatan / penghasilan. Bila jumlah barang yang mampu dibeli berkurang karena adanya kenaikan harga tetapi tidak diimbangi kenaikan penghasilan. Bila hal tersebut terjadi maka permintaan terhadap barang tersebut bisa dikatakan elastis.

3.Waktu. Artinya bila suatu barang yang dibeli tadinya berperiode tertentu misalnya 1 x sehari ,tetapi karena adanya kenaikan harga yang mengakibatkan frekwensi pembeliannya berubah menjadi 1 x seminggu maka permintaan barang tersebut dikatakan elastis.

Elastisitas Pendapatan dari Permintaan (Income Elasticity of Demand)

Bila terjadi kenaikan pendapatan maka permintaan juga akan naik. Begitu juga bila terjadi penurunan penghasilan maka permintaan akan turun pula.Tingkat kenaikan pendapatan yang mengakibatkan kenaikan dari permintaan ini disebut elastisitas pendapatan dari permintaan.

Rumusnya adalah sbb :

QDy = Elastisitas Pendapatan dari Permintaan

Q = Kuantitas (Sebelum 1 sesudah 2)

Y = Pendapatan

Teori Ekonomi Klasik

Pemikiran kaum klasik telah membawa perubahan besar dalam bidang ekonomi. Salah satu hasil pemikiran kaum klasik telah mempelopori pemikiran sistem perekonomian liberal. Dalam pemikiran kaum klasik bahwa perekonomian secara makro akan tumbuh dan berkembang apabila perekonomian diserahkan kepada pasar. Peran pemerintah terbatas kepada masalah penegakan hukum, menjaga keamanan dan pembangunan infrastruktur.
Pemikiran kaum klasik ini telah menginspirasi ”Washington Consensus”. Berdasarkan “Washington Consensus” peran pemerintah di dalam pembangunan lebih dititikberatkan kepada penertiban APBN, dan pemanfaatan/penggunaan kekuatan pasar.
Menurut ”Washington Consensus” (terdiri dari 10 paket kebijakan ekonomi makro), peran pemerintah dalam pembangunan harus dibatasi dan berorientasi kepada pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Campur tangan pemerintah yang berkelebihan dalam perencanaan pembangunan dikhawatirkan menimbulkan “Government Failure”, seperti birokrasi yang berkelebihan, KKN, dan lain sebagainya. Membatasi APBN dapat mengurangi defisit, karena akan menimbulkan ketidakstabilan di dalam ekonomi. Pemanfaatan kekuatan pasar yaitu mengembangkan pasar yang efisien, bebas dari monopoli, oligopoli, dan eksternal disekonomis. Oleh karena itu kebijakan pemerintah harus bersifat “Market Friendly”.
Suku bunga dan Nilai tukar asing harus ditentukan oleh pasar. Harga yang dibentuk pasar dianggap sebagai harga yang sebenarnya. Pasar dianggap lebih efisien daripada pemerintah yang menggarap sektor perekonomian, sehingga perekonomian akan lebih optimal. Perdagangan luar negeri akan menghasilkan gains from trade, aliran FDI yang lebih bebas akan merangsang investor luar negeri untuk menginvestasikan dananya, privatisasi dari BUMN dianggap akan mengefisiensikan perekonomian. Oleh karena itu peran dari pemerintah adalah melakukan deregulasi. Di sini pemerintah ditekankan untuk melindungi property rights.
IMF (International Monetary Funds) dan Bank Dunia yang menganut paham liberal mencoba mengimplementasikan “Washington Consensus” dengan cara menggunakan bargaining power mereka kepada pemerintahan Indonesia. Pemerintah Indonesia pada tanggal 12 Okt 2006 secara efektif telah melunasi seluruh pinjaman kepada IMF di bawah skim Extended Fund Facility. Pelunasan sebesar SDR 2.153.915.825, atau ekuivalen dengan US$ 3,181,742,918 (USD/SDR = 1,47719) merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010. Dengan lunasnya pinjaman kepada IMF ini berakibat pada hilangnya kekuatan IMF untuk memaksakan ”Washington Consensus” kepada Indonesia. Dengan pelunasan hutang kepada IMF Indonesia sudah tidak berkewajiban lagi mengikuti post program monitoring (PPM) dan Indonesia sama dengan anggota IMF lainnya, yang kondisi ekonomi makronya dalam keadaan baik
Pemikiran perekonomian liberal didasarkan pada pemikiran bahwa pasar sendirilah yang lebih tahu kebutuhannya sehingga pemerintah tidak perlu campur tangan di pasar.
Jean Baptiste Say (1767-1832) berpendapat bahwa ”supply creates its own demand” sehingga tidak akan ada kelebihan produksi. Adam Smith (1723-1790) juga berpendapat bahwa ada ”invisible hands” yang akan membimbing individu untuk mempromosikan kepentingan masyarakat.
Tidak dapat dipungkiri bahwa globalisasi semakin terdorong oleh karena buah pemikiran kaum klasik. Perdagangan bebas yang telah diperjuangakan oleh para tokoh klasik mencoba mendobrak tembok proteksionisme ala merkantilisme. Globalisasi membuat batas negara menjadi semakin semu dan pasar menjadi semakin luas. Negara yang memiliki keunggulan kompetitif semakin dapat memperkaya negaranya. Di lain pihak negara yang tidak siap dalam menghadapi persaingan di pasar global akan semakin terpuruk. Terlepas dari sisi positif dan negatif dari globalisasi, di sini mau tidak mau setiap negara harus mempersiapkan diri untuk memiliki keunggulan bersaing.
Beberapa tokoh ekonomi klasik seperti Adam Smith (1723-1790), Thomas Robert Malthus (1766-1834), Jean Baptiste Say (1767-1832), David Ricardo (1772-1823), Johan Heinrich von Thunen (1780-1850), Nassau William Senior (1790-1864), Friedrich von Herman, John Stuart Mill (1806-1873) dan John Elliot Cairnes (1824-1875) memperoleh kehormatan dari Karl Marx (1818-1883) atas keklasikan dalam mengetengahkan persoalan ekonomi yang dinilai tidak kunjung lapuk. Berbeda dengan kaum Merkantilis dan Physiokrat, kaum klasik memusatkan analisis ekonominya pada teori harga. Kaum klasik mencoba menyelesaikan persoalan ekonomi dengan jalan penelitian faktor permintaan dan penawaran yang menentukan harga.
John Maynard Keynes (1883-1946) berpendapat bahwa pandangan klasik yang memusatkan perhatian analisa ekonominya pada teori harga, maka perlu dipahami arah penggunaan alat produksi dengan sempurna. Dalam hubungan ini maka pengertian klasik diperluas kepada para ahli ekonomi yang tidak menganggap tidak mungkin adanya suatu pengangguran yang tidak dikehendaki (involuntary unemployment).
Salah satu hasil pemikiran kaum klasik yang sangat mempengaruhi dunia dalam era globalisasi adalah pemikiran mengenai perdagangan internasional. Pemikiran kaum klasik menentang pemikiran kaum merkantilis yang hanya mementingkan masuknya logam mulia dan berorientasi ekspor dengan meminimumkan impor barang dari luar negeri.
Kaum merkantilis meletakan tekanan pada perdagangan luar negeri. Kaum physiokrat memandang pertanian sebagai sumber segala kemakmuran. Adam Smith (1723-1790) sebagai tokoh aliran klasik menyatakan pendapatnya dalam bukunya yang berjudul ”Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations” yaitu: ”Pekerjaan yang dilakukan suatu bangsa adalah modal yang membiayai keperluan hidup rakyat itu pada asal mulanya, dan dengan hasil-hasil pekerjaan tersebut dapat dibeli keperluan-keperluan hidupnya dari luar negeri.” Kapasitas produktif daripada kerja selalu bertambah dikarenakan adanya pembagian kerja yang makin mendasar dan rapi.
Adam Smith (1723-1790) menjelaskan keuntungan adanya pembagian kerja dengan memberikan contoh sebuah pabrik jarum. Di dalam pabrik jarum tersebut seorang buruh secara pasti dapat membuat 20 buah jarum sehari. Dari hasil kunjungan Smith atas suatu pabrik jarum yang telah melakukan pembagian pekerjaan, ternyata 10 orang buruh dapat membuat 48.000 buah jarum, dengan pembagian pekerjaan yaitu ada yang khusus menarik kawat, ada yang khusus memotongnya dan ada yang khusus meruncingkan jarumnya, serta lainnya. Dari keadaan tersebut dapat dikemukakan bahwa pembagiaan pekerjaan yang dilaksanakan itu dapat mempertinggi hasil produksi setiap buruh dari 20 buah menjadi 4800 buah jarum atau meningkatkan sebanyak 240 kali lipat.
Pembagian pekerjaan sering dibedakan menjadi dua pengertian, yang pertama adalah membagi pekerjaan menjadi sederhana sehingga semua buruh dengan tingkat keahlian tertentu dapat melakukan pekerjaan. Pengertian yang kedua adalah pembagian pekerjaan bersusun yang membagi pekerjaan suatu kegiatan produksi menjadi beberapa bagian. Di dalam perkembangannya, konsep pembagian pekerjaan terus berkembang dan terarah kepada kegiatan pekerjaan yang terspesialisasikan, dan di dalam kegiatan produksi yang lebih modern terjadi pembagian pekerjaan sistem ban berjalan (”conveyor system”).
Produksi masal mobil oleh Ford sendiri juga terinspirasi dari konsep pembagian pekerjaan, sehingga ongkos produksi semakin murah. Dengan ongkos produksi yang lebih efisien, harga yang ditawarkan dapat lebih kompetitif dengan produk lain. Saat ini konsep pembagian pekerjaan telah digunakan secara luas di hampir seluruh sektor industri.
Keuntungan pembagian pekerjaan adalah:

1. Setiap orang dapat melakukan pekerjaan yang sesuai dengan bakatnya.
2. Dapat meningkatkan pengetahuan di dalam pekerjaan tersebut sehingga lebih mantap.
3. Orang yang bersangkutan mengerjakan pekerjaan yang sama secara berkelanjutan sehingga dapat menghindarkan kehilangan waktu, ini berarti semakin efisien.
Pemikiran mengenai nilai oleh kaum klasik masih relevan dengan perkembangan dunia saat ini. Sebagai contohnya di Indonesia yang memiliki masalah dalam penentuan harga jual beberapa BUMN yang dianggap terlalu murah.
Pandangan Adam Smith (1723-1790) atas konsep nilai dibedakan menjadi 2 yaitu nilai pemakaian dan nilai penukaran. Hal ini menimbulkan paradok nilai, yaitu barang yang mempunyai nilai pemakaian (nilai guna_ yang sangat tinggi, misalnya air dan udara, tetapi mempunyai nilai penukaran yang sangat rendah. Malahan boleh dikatakan tidak mempunyai nilai penukaran. Sedangkan di sisi lain barang yang nilai gunanya sedikit tetapi dapat memiliki nilai penukaran yang tinggi, seperti berlian. Hal ini baru diselesaikan oleh ajaran nilai subyektif.
David Ricardo (1772-1823) seorang tokoh aliran klasik menyatakan bahwa nilai penukaran ada jikalau barang tersebut memiliki nilai kegunaan.
Dengan demikian sesuatu barang dapat ditukarkan bilamana barang tersebut dapat digunakan. Seseorang akan membuat sesuatu barang, karena barang itu memiliki nilai guna yang dibutuhkan oleh orang. Selanjutnya David Ricardo (1772-1823) juga membuat perbedaan antara barang yang dapat dibuat dan atau diperbanyak sesuai dengan kemauan orang, di lain pihak ada barang yang sifatnya terbatas ataupun barang monopoli (misalnya lukisan dari pelukis ternama, barang kuno, hasil buah anggur yang hanya tumbuh di lereng gunung tertentu dan sebagainya). Dalam hal ini untuk barang yang sifatnya terbatas tersebut nilainya sangat subyektif dan relatif sesuai dengan kerelaan membayar dari para calon pembeli. Sedangkan untuk barang yang dapat ditambah produksinya sesuai dengan keinginan maka nilai penukarannya berdasarkan atas pengorbanan yang diperlukan.
David Ricardo (1772-1823) mengemukakan bahwa berbagai kesulitan yang timbul dari ajaran nilai kerja:
1. Perlu diperhatikan adanya kualitas kerja, ada kualitas kerja terdidik dan tidak terdidik, kualitas kerja keahlian dan lain sebagainya. Aliran yang klasik dalam hal ini tidak memperhitungkan jam kerja yang dipergunakan untuk pembuatan barang, tetapi jumlah jam kerja yang biasa dan semestinya diperlukan untuk memproduksi barang. Dari situ maka Carey kemudian mengganti ajaran nilai kerja dengan ”teori biaya reproduksi.”
2. Kesulitan yang terdapat dalam nilai kerja itu bahwa selain kerja masih banyak lagi jasa produktif yang ikut membantu pembuatan barang itu, harus dihindarkan. Selanjutnya David Ricardo (1772-1823) menyatakan bahwa perbandingan antara kerja dan modal yang dipergunakan dalam produksi boleh dikarakan tetap besarnya dan hanya sedikit sekali perubahan.

Atas dasar nilai kerja, dibedakan di samping ”harga alami” (natural price) ada pula ”harga pasaran” (market price). Menurut aliran klasik (Adam Smith) ”harga alami” akan terjadi bilamana masing-masing warga masyarakat memperoleh kebebasan pilihannya untuk membuat sesuatu produk tertentu yang menurutnya lebih menguntungkan dan menukarkannya bilamana dinilai baik olehnya. Hal ini sejalan dengan pandangan kaum physiokrat. Istilah ”harga alami” (natural price) yang dikemukakan Smith adalah sama dengan istilah Cantillon ”valeur intrinsique” (nilai intrinsik), Turgot ”valeur fondamental” (harga pokok), Say ”prix reel” (harga real), Ricardo ”primery/natural/necessary price” (harga pokok) dan Cairnes ”normal price” (harga normal).
”Harga pasaran” dapat berbeda dengan ”harga alami” di mana akan menyesuaikan dengan keadaan penawaran dan permintaan atas barang yang bersangkutan. Demikian pula atas dasar pertimbangan tertentu, adanya peraturan pemerintah yang dapat menghalangi penyesuaian harga alami dengan harga pasaran. Tetapi bagaimanapun, harga alami akan menjadi acuan (pedoman) atas penetapan harga pasaran.
Sebelum Adam Smith menulis bukunya The Wealth of Nations (1776), Adam Smith telah menulis filsafat ilmu ekonominya pada tahun 1759 yang berjudul ”The Moral Sentiments.” Seperti halnya kaum physiokrat, Adam Smith beranggapan bahwa kepentingan masyarakat dan perorangan secara alami mempunyai persesuaian di mana persesuaian ini diciptakan oleh ”invisible hands.”
Sedangkan dalam buku The Wealth of Nations, Adam Smith menulis antara lain bahwa “the nature and causes of the wealth of nations is what is properly called political economy” dan cukup menjelaskan apa yang harus menjadi tujuan ekonomi.
Setelah Adam Smith menjelaskan tentang pembagian pekerjaan, pertukaran barang, dan uang sebagai alat untuk memajukan pertukaran barang, selanjutnya memberikan analisis gejala nilai dan harga. Ada tiga komponen harga yaitu upah, sewa tanah dan laba. Kerja itu adalah sebab dan ukuran harga. Adam Smith membedakan antara kerja yang produktif dan kerja yang tidak produktif. Kerja produktif adalah kerja yang menghasilkan barang secara fisik nyata dan kerja yang tidak produktif adalah kerja yang tidak menghasilkan barang secara fisik nyata. Pentingnya menyimpan dinilai sebagai kewajiban dan sekaligus sebagai kebajikan untuk memperbanyak roti yang menjadi pokok keagamaan. Dalam hubungan ini Paul Leautaud mendefinisikan pengertian menyimpan “l’economie c’est l’art de ne pas vivre.”
Pendapat Adam Smith mengenai sewa tanah adalah salah satu faktor yang menetapkan harga. Selanjutnya juga dikemukakan bahwa sewa tanah adalah akibat dan bukan sebab daripada tingginya harga hasil pertanian.
Adam Smith tidak mengadakan perbedaan antara bunga modal dan untung pengusaha. Sedangkan Jean Baptiste Say (1767-1832) membagi ”profit de l’entrepreneur de l’industrie” (laba pengusaha):
Upah mereka menyerahkan kekayaan untuk keperluan industri (jadi kaum kapitalis), penggatian ”service capitaux.”
Upah bagi pemilik tanah untuk ”service foncier.”
Penggantian untuk ”service industrial” yang diperoleh oleh pemimpin proses produksi.
David Ricardo (1772-1823) menyatakan bahwa pembagian pendapatan masyarakat merupakan soal terpenting daripada soal ilmu ekonomi. Jikalau kaum physiokrat menerangkan tentang sewa tanah ada dikarenakan kapasitas produktif daripada tanah, sedangkan menurut Ricardo (1772-1823) sewa tanah timbul karena keterbatasan (kekurangan) tanah. Teori sewa tanah Ricardo (1772-1823) dikenal dengan ”Teori Sewa Tanah Diferensial” teori ini menyatakan bahwa pada tahap awal orang akan menggunakan tanah yang subur, dan karena keterbatasannya maka selanjutnya akan menggunakan tanah yang kurang subur. Masing-masing memiliki sewa tanah yang berbeda-beda. Sewa tanah adalah ganti rugi yang harus dibayar kepada pemilik tanah untuk pemakaian ”Original and indestructible powers of the soil.”
Sedangkan Johan Heinrich von Thunen (1780-1850) menyatakan perbedaan tinggi rendahnya sewa tanah akibat perbedaan letak terhadap pasar penjualannya. Semakin dekat letak tanah dengan pasar produk yang dihasilkan maka akan menekan/mengurangi biaya angkut produknya ke pasar. Akibatnya sewa tanah tersebut relatif lebih tinggi daripada tanah yang letaknya lebih jauh dari pasar.
Mengenai kemiskinan, David Ricardo (1772-1823) dan Thomas Robert Malthus (1766-1834) mengemukakan bahwa kemiskinan penduduk adalah disebabkan ”kesalahan sendiri” karena tidak membentuk keluarga kecil. Hal ini dianggap sebagai perlawanan dari undang-undang orang miskin (poor law) yang saat itu berlaku di Inggris. Menurut Ricardo (1772-1823) undang-undang tersebit tidak akan memperbaiki kemiskinan, sebaliknya hanya mengurangi kemakmuran si miskin dan si kaya keduanya. Pendapat ini terutama timbul dari teori ”dana upah” yang sebelumnya telah diketengahkan oleh Cantillon, Turgot dan Smith.
Menurut teori ini permintaan tenaga kerja akan tergantung daripada dana upah yang terakumulasi, daripada ”funds which are destined for the payment of wages” yang dihematkan, dan tiap jumlah uang yang dibayarkan kepada yang satu, dengan sendirinya dikurangi daripada yang lain. Itulah sebabnya bahwa bantuan kepada orang miskin adalah merugikan dana upah, jadi juga upah-upah kerja lainnya.
Menurut Nasau William Senior besarnya upah rata-rata, tergantung daripada perbandingan antara jumlah yang disediakan para pengusaha bagi pembayaran upah, dan jumlah pekerja, pendapat serupa ini terdapat pula pada Stuart Mill. Namun teori dana upah ini adalah suatu pengulangan kata yang tak berarti; tidak ada yang dikemukakan selain daripada hal, bahwa upah rata-rata sama dengan dana upah, dibagi dengan jumlah pekerja dan sebaliknya dana upah itu harus dapat diketahui dari hasil kali upah rata-rata dengan jumlah orang upahan. Jika Ricardo (1772-1823) mengatakan bahwa dalam hal pertanian, pertambangan dan produksi industri, barang-barang dipertukarkan dalam bandingan jumlah kerja, yang dipergunakan untuk pembuatannya dalam keadaan marginal, maka profit sekarang dapat dipandangnya sebagai ganjaran, biarpun ia tidak banyak menaruh perhatian terhadap residu ini. Rangkuman prognosa Ricardo (1772-1823) tentang pembagian penghasilan masyarakat dapat dirumuskan ”rent naik, profit turun, sedangkan upah tetap.”
Tentang profit yang menurun sehingga merupakan suatu tendensi penurunan, disambut oleh Marx (1818-1883) dengan pernyataannya yang dianggap sebagai bukti untuk menerangkan keruntuhan kapitalisme. Sedangkan menurut Keynes sebaliknya menggunakannya untuk menunjukkan perlunya politik konjungtur (bussiness cycle) tertentu. Sedangkan bagi Ricardo (1772-1823) cukup dijelaskan bahwa pengusaha-pengusaha yang pertama atau lebih awal di dalam merealisasikan pendapat barunya (invention) akan memperoleh premi kedahuluan, sedangkan pengusaha yang belakangan akan memperoleh bagian yang relatif kecil. Hal mana sejalan dengan teori keuntungan pengusaha yang dinamis yang diketengahkan oleh Joseph Schumpeter.
Atas dasar pemikiran kaum klasik mengenai profit yang menurun, negara barat berlomba-lomba untuk ”menjual” penemuan dan rela untuk membiayai penelitian. Bagi Indonesia sendiri, penelitian dianggap sebagai suatu biaya yang akan terbuang percuma, sehingga Indonesia terus ketinggalan karena tidak pernah memperoleh premi kedahuluan dan hanya memperoleh bagian yang kecil atas produksi produk teknologi lama.
Perdagangan sudah menjadi isu penting sejak jaman para filusuf yang mempermasalahkan apakah perdagangan itu secara moral diterima atau tidak. Kaum merkantilis mengangkat citra perdagangan walaupun masih sebatas memperbanyak logam mulia masuk ke dalam suatu negara (berorientasi ekspor). Kaum klasik mencoba menjelaskan keuntungan dari kerjasama perdagangan internasional.
Adam Smith memulai mengajukan teori keuntungan absolut (absolute advantage), sedangkan David Ricardo memperbaikinya dengan mengajukan teori keuntungan komparatif (comparative advantage). Berbeda dengan pendapat Smith yang mengajukan perdagangan akan menguntungkan apabila suatu negara memperdagangkan barang yang secara mutlak menguntungkannya. Ricardo berpendapat bahwa suatu negara akan mendapatkan keuntungan dari perdagangan karena masing masing pihak mengambil relative efficient tenaga kerjanya masing-masing.
Teori perdagangan internasional diketengahkan oleh David Ricardo (1772-1823) yang mulai dengan anggapan bahwa lalu lintas pertukaran internasional hanya berlaku antara dua negara yang diantara mereka tidak ada tembok pabean, serta kedua negara tersebut hanya beredar uang emas. Ricardo (1772-1823) memanfaatkan hukum pemasaran bersama-sama dengan teori kuantitas uang untuk mengembangkan teori perdagangan internasional. Walaupun suatu negara memiliki keunggulan aboslut, akan tetapi apabila dilakukan perdagangan tetap akan menguntungkan bagi kedua negara yang melakukan perdagangan.
Teori perdagangan telah mengubah dunia menuju globalisasi dengan lebih cepat. Kalau dahulu negara yang memiliki keunggulan absolut enggan untuk melakukan perdagangan, berkat ”law of comparative costs” dari Ricardo (1772-1823), Inggris mulai kembali membuka perdagangannya dengan negara lain.
Pemikiran kaum klasik telah mendorong diadakannya perjanjian perdagangan bebas antara beberapa negara. Teori comparative advantage telah berkembang menjadi dynamic comparative advantage yang menyatakan bahwa keunggulan komparatif dapat diciptakan. Oleh karena itu penguasaan teknologi dan kerja keras menjadi faktor keberhasilan suatu negara. Bagi negara yang menguasai teknologi akan semakin diuntungkan dengan adanya perdagangan bebas ini, sedangkan negara yang hanya mengandalkan kepada kekayaan alam akan kalah dalam persaingan internasional.
Globalisasi merupakan hal yang tidak terhindarkan lagi. Mau tidak mau, Indonesia harus siap menghadapinya. Kebijakan pemerintah yang salah akan membuat Indonesia semakin terpuruk. Untuk itu penguasaan teknologi dan pengembangan sumber daya manusia harus diperhatikan.

SEJARAH TEORI EKONOMI

Sejarah Perkembangan Teori Ekonomi adalah suatu pemikiran kapitalisme yang terlebih dahulu yang harus dilacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno sampai era sekarang. Aristoteles adalah yang pertama kali memikirkan tentang transaksi ekonomi dan membedakan diantaranya antara yang bersifat "natural" atau "unnatural". Transaksi natural terkait dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang dikehendakinya. Transaksi un-natural bertujuan pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan unnatural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan kebutuhan. Contoh dati transaksi ini disebutkan adalah perdagangan moneter dan retail yang dia ejek sebagai "unnatural" dan bahkan tidak bermoral. Pandangannya ini kelak akan banyak dipuji oleh para penulis Kristen di Abad Pertengahan.

Aristotles juga membela kepemilikan pribadi yang menurutnya akan dapat memberi peluang seseorang untuk melakukan kebajikan dan memberikan derma dan cinta sesama yang merupakan bagian dari “jalan emas” dan “kehidupan yang baik ala Aristotles.

Chanakya (c. 350-275 BC) adalah tokoh berikutnya. Dia sering mendapat julukan sebagai Indian Machiavelli. Dia adalah professor ilmu politik pada Takshashila University dari India kuno dan kemudian menjadi Prime Minister dari kerajaan Mauryan yang dipimpin oleh Chandragupta Maurya. Dia menulis karya yang berjudul Arthashastra (Ilmu mendapatkan materi) yang dapat dianggap sebagai pendahulu dari Machiavelli's The Prince. Banyak masalah yang dibahas dalam karya itu masih relevan sampai sekarang, termasuk diskusi tentang bagaiamana konsep manajemen yang efisien dan solid, dan juga masalah etika di bidang ekonomi. Chanakya juga berfokus pada isu kesejahteraan seperti redistribusi kekayaan pada kaum papa dan etika kolektif yang dapat mengikat kebersamaan masyarakat.

Tokoh pemikir Islam juga memberikan sumbangsih pada pemahaman di bidang ekonomi. ibn Khaldun dari Tunis (1332–1406) menulis masalah teori ekonomi dan politik dalam karyanya Prolegomena, menunjukkan bagaimana kepadatan populasi adalah terkait dengan pembagian tenaga kerja yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang sebaliknya mengakibatkan pada penambahan populasi dalam sebuah lingkaran. Dia juga memperkenalkan konsep yang biasa disebut dengan Khaldun-Laffer Curve (keterkaitan antara tingkat pajak dan pendapatan pajak dalam kurva berbentuk huruf U).

Perintis pemikiran barat di bidang ekonomi terkait dengan debat scholastic theological selama Middle Ages. Masalah yang penting adalah tentang penentuan harga barang. Penganut Katolik dan Protestan terlibat dalam perdebatan tentang apa itu yang disebut “harga yang adil” di dalam ekonomi pasar. Kaum skolastik Spanyol di abad 16 mengatakan bahwa harga yang adil tak lain adalah harga pasar umum dan mereka umumnya mendukung filsafat laissez faire.

Selanjutnya pada era Reformation pada 16th century, ide tentang perdagangan bebas muncul yang kemudian diadopsi secara hukum oleh Hugo de Groot atau Grotius. Kebijakan ekonomi di Europe selama akhir Middle Ages dan awal Renaissance adalah memberlakukan aktivitas ekonomi sebagai barang yang ditarik pajak untuk para bangsawan dan gereja. Pertukaran ekonomi diatur dengan hukum feudal seperti hak untuk mengumpulkan pajak jalan begitu juga pengaturan asosiasi pekerja (guild) dan pengaturan religious dalam masalah penyewaan. Kebijakan ekonomi seperti itu didesain untuk mendorong perdagangan pada wilayah tertentu. Karena pentingnya kedudukan sosial, aturan-aturan terkait kemewahan dijalankan, pengaturan pakaian dan perumahan meliputi gaya yang diperbolehkan, material yang digunakan dan frekuensi pembelian bagi masing-masing kelas yang berbeda.

Niccolò Machiavelli dalam karyanya The Prince adalah penulis pertama yang menyusun teori kebijakan ekonomi dalam bentuk nasihat. Dia melakukannya dengan menyatakan bahwa para bangsawan dan republik harus membatasi pengeluarannya, dan mencegah penjarahan oleh kaum yang punya maupun oleh kaum kebanyakan. Dengan cara itu maka negara akan dilihat sebagai “murah hati” karena tidak menjadi beban berat bagi warganya. Selama masa Early Modern period, mercantilists hampir dapat merumuskan suatu teori ekonomi tersendiri. Perbedaan ini tercermin dari munculnya negara bangsa di kawasan Eropa Barat yang menekankan pada balance of payments.

Tahap ini kerapkali disebut sebagai tahap paling awal dari perkembangan modern capitalism yang berlangsung pada periode antara abad 16th dan 18th, kerap disebut sebagai merchant capitalism dan mercantilism. Babakan ini terkait dengan geographic discoveries oleh merchant overseas traders, terutama dari England dan Low Countries; European colonization of the Americas; dan pertumbuhan yang cepat dari perdagangan luar negeri. Hal ini memunculkan kelas bourgeoisie dan menenggelamkan feudal system yang sebelumnya.

Merkantilisme adalah sebuah sistem perdagangan untuk profit, meskipun produksi masih dikerjakan dengan non-capitalist production methods. Karl Polanyi berpendapat bahwa capitalism belum muncul sampai berdirinya free trade di Britain pada 1830s.

Di bawah merkantilisme, European merchants, diperkuat oleh sistem kontrol dari negara, subsidies, and monopolies, menghasilkan kebanyakan profits dari jual-beli bermacam barang. Dibawah mercantilism, guilds adalah pengatur utama dari ekonomi. Dalam kalimat Francis Bacon, tujuan dari mercantilism adalah :

"the opening and well-balancing of trade; the cherishing of manufacturers; the banishing of idleness; the repressing of waste and excess by sumptuary laws; the improvement and husbanding of the soil; the regulation of prices…"

Diantara berbagai mercantilist theory salah satunya adalah bullionism, doktrin yang menekankan pada pentingnya akumulasi precious metals. Mercantilists berpendapat bahwa negara seharusnya mengekspor barang lebih banyak dibandingkan jumlah yang diimport sehingga luar negeri akan membayar selisihnya dalam bentuk precious metals. Mercantilists juga berpendapat bahwa bahan mentah yang tidak dapat ditambang dari dalam negeri maka harus diimport, dan mempromosikan subsidi, seperti penjaminan monopoli protective tariffs, untuk meningkatkan produksi dalam negeri dari manufactured goods.

Para perintis mercantilism menekankan pentingnya kekuatan negara dan penaklukan luar negeri sebagai kebijakan utama dari economic policy. Jika sebuah negara tidak mempunyai supply dari bahan mentahnnya maka mereka harus mendapatkan koloni darimana mereka dapat mengambil bahan mentah yang dibutuhkan. Koloni berperan bukan hanya sebagai penyedia bahan mentah tapi juga sebagai pasar bagi barang jadi. Agar tidak terjadi suatu kompetisi maka koloni harus dicegah untuk melaksanakan produksi dan berdagang dengan pihak asing lainnya.

Selama the Enlightenment, physiocrats Perancis adalah yang pertama kali memahami ekonomi berdiri sendiri. Salah satu tokoh yang terpenting adalah Francois Quesnay. Diagram ciptaannya yang terkenal, tableau economique, oleh kawan-kawannya dianggap sebagai salah satu temuan ekonomi terbesar setelah tulisan dan uang. Diagram zig-zag ini dipuji sebagai rintisan awal bagi pengembangan banyak tabel dalam ekonomi modern, ekonometrik, multiplier Keynes, analisis input-output, diagram aliran sirkular dan model keseimbangan umum Walras.

Tokoh lain dalam periode ini adalah Richard Cantillon, Jaques Turgot, dan Etienne Bonnot de Condillac. Richard Cantillon (1680-1734) oleh beberapa sejarawan ekonomi dianggap sebagai bapak ekonomi yang sebenarnya. Bukunya Essay on the Naturof Commerce ini General (1755, terbit setelah dia wafat) menekankan pada mekanisme otomatis dalam pasar yakni penawaran dan permintaan, peran vital dari kewirausahaan, dan analisis inflasi moneter “pra-Austrian” yang canggih yakni tentang bagaimana inflasi bukan hanya menaikkan harga tetapi juga mengubah pola pengeluaran.

Jaques Turgot (1727-81) adalah pendukung laissez faire, pernah menjadi menteri keuangan dalam pemerintahan Louis XVI dan membubarkan serikat kerja (guild), menghapus semua larangan perdagangan gandum dan mempertahankan anggaran berimbang. Dia terkenal dekat dengan raja meskipun akhirnya dipecat pada 1776. Karyanya Reflection on the Formation and Distribution of Wealth menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang perekonomian. Sebagai seorang physiocrats, Turgot membela pertanian sebagai sektor paling produktif dalam ekonomi. Karyanya yang terang ini memberikan pemahaman yang baik tentang preferensi waktu, kapital dan suku bunga, dan peran enterpreneur-kapitalis dalam ekonomi kompetetitif.

Etienne Bonnot de Condillac (1714-80) adalah orang yang membela Turgot di saat-saat sulit tahun 1775 ketika dia menghadapi kerusuhan pangan saat menjabat sebagai menteri keuangan. Codillac juga merupakan seorang pendukung perdagangan bebas. Karyanya Commerce and Government (terbit sebulan sebelum The Wealth of Nation, 1776) mencakup gagasan ekonomi yang sangat maju. Dia mengakui manufaktur sebagai sektor produktif, perdagangan sebagai representasi nilai yang tak seimbang dimana kedua belah pihak bisa mendapat keuntungan, dan mengakui bahwa harga ditentukan oelh nilai guna, bukan nilai kerja.

Tokoh lainnya, Anders Chydenius (1729–1803) menulis buku The National Gain pada 1765 yang menerangkan ide tentang kemerdekaan dalam perdagangan dan industri dan menyelidiki hubungan antara ekonomi dan masyarakat dan meletakkan dasar liberalism, sebelas tahun sebelum Adam Smith menulis hal yang sama namun lebih komprehensif dalamThe Wealth of Nations. Menurut Chydenius, democracy, kesetaraan dan penghormatan pada hak asasi manusia adalah jalan satu-satunya untuk kemajuan dan kebahagiaan bagi seluruh anggota masyarakat.

Mercantilism mulai menurun di Great Britain pada pertengahan 18th, ketika sekelompok economic theorists, dipimpin oleh Adam Smith, menantang dasar-dasar mercantilist doctrines yang berkeyakinan bahwa jumlah keseluruhan dari kekayaan dunia ini adalah tetap sehingga suatu negara hanya dapat meningkatkan kekayaannya dari pengeluaran negara lainnya. Meskipun begitu, di negara-negara yang baru berkembang seperti Prussia dan Russia, dengan pertumbuhan manufacturing yang masih baru, mercantilism masih berlanjut sebagai paham utama meskipun negara-negara lain sudah beralih ke paham yang lebih baru.

Pemikiran ekonomi modern biasanya dinyatakan dimulai dari terbitnya Adam Smith's The Wealth of Nations, pada 1776, walaupun pemikir lainnya yang lebih dulu juga memberikan kontribusi yang tidak sedikit. Ide utama yang diajukan oleh Smith adalah kompetisi antara berbagai penyedia barang dan pembeli akan menghasilkan kemungkinan terbaik dalam distribusi barang dan jasa karena hal itu akan mendorong setiap orang untuk melakukan spesialisasi dan peningkatan modalnya sehingga akan menghasilkan nilai lebih dengan tenaga kerja yang tetap. Smith's thesis berkeyakinan bahwa sebuah sistem besar akan mengatur dirinya sendiri dengan menjalankan aktivits-aktivitas masing-masing bagiannya sendiri-sendiri tanpa harus mendapatkan arahan tertentu. Hal ini yang biasa disebut sebagai "invisible hand" dan masih menjadi pusat gagasan dari ekonomi pasar dan capitalism itu sendiri.

Smith adalah salah satu tokoh dalam era Classical Economics dengan kontributor utama John Stuart Mill and David Ricardo. John Stuart Mill, pada awal hingga pertengahan abad 19th, berfokus pada "wealth" yang didefinisikannya secara khusus dalam kaitannya dengan nilai tukar obyek atau yang sekarang disebut dengan price.

Pertengahan abad 18th menunjukkan peningkatan pada industrial capitalism, memberi kemungkinan bagi akumulasi modal yang luas di bawah fase perdagangan dan investasi pada mesin-mesin produksi. Industrial capitalism, yang dicatat oleh Marx mulai dari pertigaan akhir abad 18th, menandai perkembangan dari the factory system of manufacturing, dengan ciri utama complex division of labor dan routinization of work tasks; dan akhirnya memantapkan dominasi global dari capitalist mode of production.

Hasil dari proses tersebut adalah Industrial Revolution, dimana industrialist menggantikan posisi penting dari merchant dalam capitalist system dan mengakibatkan penurunan traditional handicraft skills dari artisans, guilds, dan journeymen. Juga selam masa ini, capitalism menandai perubahan hubungan antara British landowning gentry dan peasants, meningkatkan produksi dari cash crops untuk pasar lebih daripada yang digunakan untuk feudal manor. Surplus ini dihasilkan dengan peningkatan commercial agriculture sehingga mendorong peningkatan mechanization of agriculture.

Peningakatan industrial capitalism juga terkait dengan penurunan mercantilism. Pertengahan hingga akhir abad sembilan belas Britain dianggap sebagai contoh klasik dari laissez-faire capitalism. Laissez-faire mendapatkan momentum oleh mercantilism di Britain pada 1840s dengan persetujuan Corn Laws dan Navigation Acts. Sejalan dengan ajaran classical political economists, dipimpin oleh Adam Smith dan David Ricardo, Britain memunculkan liberalism, mendorong kompetisi dan perkembangan market economy.

Pada abad 19th, Karl Marx menggabungkan berbagai aliran pemikiran meliputi distribusi sosial dari sumber daya, mencakup karya Adam Smith, juga pemikiran socialism dan egalitarianism, dengan menggunakan pendekatan sistematis pada logika yang diambil dari Georg Wilhelm Friedrich Hegel untuk menghasilkan Das Kapital. Ajarannya banyak dianut oleh mereka yang mengkritik ekonomi pasar selama abad 19th dan 20th. Ekonomi Marxist berlandaskan pada labor theory of value yang dasarnya ditanamkan oleh classical economists (termasuk Adam Smith) dan kemudian dikembangkan oleh Marx. Pemikiran Marxist beranggapan bahwa capitalism adalah berlandaskan pada exploitation kelas pekerja: pendapatan yang diterima mereka selalu lebih rendah dari nilai pekerjaan yang dihasilkannya, dan selisih itu diambil oleh capitalist dalam bentuk profit.

Pada akhir abad 19th, kontrol dan arah dari industri skala besar berada di tangan financiers. Masa ini biasa disebut sebagai "finance capitalism," dicirikan dengan subordination proses produksi ke dalam accumulation of money profits dalam financial system. Penampakan utama capitalism pada masa ini mencakup establishment of huge industrial cartels atau monopolies; kepemilikan dan management dari industry oleh financiers berpisah dari production process; dan pertumbuhan dari complex system banking, sebuah equity market, dan corporate memegang capital melalui kepemilikan stock. Tampak meningkat juga industri besar dan tanah menjadi subject of profit dan loss oleh financial speculators. Akhir abad 19th juga muncul "marginal revolution" yang meningkatkan dasar pemahaman ekonomi mencakup konsep-konsep seperti marginalism dan opportunity cost. Lebih lanjut, Carl Menger menyebarkan gagasan tentang kerangka kerja ekonomi sebagai opportunity cost dari keputusan yang dibuat pada margins of economic activity.

Akhir 19th dan awal 20th capitalism juga disebutkan segagai era "monopoly capitalism," ditandai oleh pergerakan dari laissez-faire phase of capitalism menjadi the concentration of capital hingga mencapai large monopolistic atau oligopolistic holdings oleh banks and financiers, dan dicirikan oleh pertumbuhan corporations dan pembagian labor terpisah dari shareholders, owners, dan managers.

Perkembangan selanjutnya ekonomi menjadi lebih bersifat statistical, dan studi tentang econometrics menjadi penting. Statistik memperlakukan price, unemployment, money supply dan variabel lainnya serta perbandingan antar variabel-variabel ini, menjadi sentral dari penulisan ekonomi dan menjadi bahan diskusi utama dalam lapangan ekonomi. Pada quarter terakhir abad 19th, kemunculan dari large industrial trusts mendorong legislation di U.S. untuk mengurangi monopolistic tendencies dari masa ini. Secara berangsur-angsur, U.S. federal government memainkan peranan yang lebih besar dalam menghasilkan antitrust laws dan regulation of industrial standards untuk key industries of special public concern. Pada akhir abad 19th, economic depressions dan boom and bust business cycles menjadi masalah yang tak terselesaikan. Long Depression dari 1870s dan 1880s dan Great Depression dari 1930s berakibat pada nyaris keseluruhan capitalist world, dan menghasilkan pembahasan tentang prospek jangka panjang capitalism. Selama masa 1930s, Marxist commentators seringkali meyakinkan kemungkinan penurunan atau kegagalan capitalism, dengan merujuk pada kemampuan Soviet Union untuk menghindari akibat dari global depression.

Macroeconomics mulai dipisahkan dari microeconomics oleh John Maynard Keynes pada 1920s, dan menjadi kesepakatan bersama pada 1930s oleh Keynes dan lainnya, terutama John Hicks. Mereka mendapat ketenaran karena gagasannya dalam mengatasi Great Depression. Keynes adalah tokoh penting dalam gagasan pentingnya keberadaaan central banking dan campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi. Karyanya "General Theory of Employment, Interest and Money" menyampaikan kritik terhadap ekonomi klasik dan juga mengusulkan metode untuk management of aggregate demand. Pada masa sesudah global depression pada 1930s, negara memainkan peranan yang penting pada capitalistic system di hampir sebagian besar kawasan dunia. Pada 1929, sebagai contoh, total pengeluaran U.S. government (federal, state, and local) berjumlah kurang dari sepersepuluh dari GNP; pada 1970s mereka berjumlah mencapai sepertiga. Peningkatan yang sama tampak pada industrialized capitalist economies, sepreti France misalnya, telah mencapai ratios of government expenditures dari GNP yang lebih tinggi dibandingkan United States. Sistem economies ini seringkali disebut dengan "mixed economies."

Selama periode postwar boom, penampakan yang luasa dari new analytical tools dalam social sciences dikembangkan untuk menjelaskan social dan economic trends dari masa ini, mencakup konsep post-industrial society dan welfare statism. Phase dari capitalism sejak awal masa postwar hingga 1970s memiliki sesuatu yang kerap disebut sebagai “state capitalism”, terutama oleh Marxian thinkers.

Banyak economists menggunakan kombinasi dari Neoclassical microeconomics dan Keynesian macroeconomics. Kombinasi ini, yang sering disebut sebagai Neoclassical synthesis, dominan pada pengajaran dan kebijakan publik pada masa sesudah World War II hingga akhir 1970s. pemikiran neoclassical mendapat bantahan dari monetarism, dibentuk pada akhir 1940s dan awal 1950s oleh Milton Friedman yang dikaitkan dengan University of Chicago dan juga supply-side economics.

Pada akhir abad 20th terdapat pergeseran wilayah kajian dari yang semula berbasis price menjadi berbasis risk, keberadaan pelaku ekonomi yang tidak sempurna dan perlakuan terhadap ekonomi seperti biological science, lebih menyerupai norma evolutionary dibandingkan pertukaran yang abstract. Pemahaman akan risk menjadi signifikan dipandang sebagai variasi price over time yang ternyata lebih penting dibanding actual price. Hal ini berlaku pada financial economics dimana risk-return tradeoffs menjadi keputusan penting yang harus dibuat.

Masa postwar boom yang lama berakhir pada 1970s dengan adanya economic crises experienced mengikuti 1973 oil crisis. “stagflation” dari 1970s mendorong banyak economic commentators politicians untuk memunculkan neoliberal policy diilhami oleh laissez-faire capitalism dan classical liberalism dari abad 19th, terutama dalam pengaruh Friedrich Hayek dan Milton Friedman. Terutama, monetarism, sebuah theoretical alternative dari Keynesianism yang lebih compatible dengan laissez-faire, mendapat dukungan yang meningkat increasing dalam capitalist world, terutama dibawah kepemimpinan Ronald Reagan di U.S. dan Margaret Thatcher di UK pada 1980s.

Area perkembangan yang paling pesat kemudian adalah studi tentang informasi dan keputusan. Contoh pemikiran ini seperti yang dikemukakan oleh Joseph Stiglitz. Masalah-masalah ketidakseimbangan informasi dan kejahatan moral dibahas disini seperti karena mempengaruhi modern economic dan menghasilkan dilema-dilema seperti executive stock options, insurance markets, dan Third-World debt relief.

ASKING ALEXANDRIA







asking Alexandria adalah band beraliran metlcore dari York , North Yorkshire . Didirikan pada tahun 2008 ketika Ben Bruce ( lead guitar ) dihubungi teman-teman lama setelah pindah kembali ke Inggris dari Dubai , personil AA terdiri dari Ben Bruce, Danny Worsnop ( vokal ), Cameron Liddell ( gitar ), Sam Bettley ( gitar bass ) dan James Cassells ( drum ). www.myspace.com/askingalexandria
band ini direncanakan akan melaksanak konsernya di Jakarta pada tanggal 17 febuary 2011 tetapi sampai saat ini belom ada kepastian dari mereka...
GOKZZ LAHH BRAYY!!!!!
ISUNYA JUGA BARENG ALESANA...
TETEP BERDOA..
KUMPULKAN UANG!!
HAHAH
\m/\m/

"19 Februari 2011, Akhirnya BMTH Konser di Jakarta"




Akhirnya! Konser Bring Me The Horizon di Indonesia jadi digelar! Setelah tertunda beberapa kali, akhirnya Javamusikindo sukses juga menggeret BMTH ke tanah air. Konser yang akan diselenggarakan pada 19 Februari tahun depan ini akan mengambil tempat di Tennis Indoor Senayan, Jakarta. lama iiaa bray? Jadwal konser BMTH tergolong padat, bahkan pada awal Februari mereka masih harus melakukan rangkaian tur di Jerman.






Bring Me The Horizon juga baru saja melepas album ketiga mereka yang dikasih judul panjang amat “There Is a Hell, Believe Me I’ve Seen It. There Is a Heaven, Let’s Keep It a Secret”. Judul sepanjang ini memang merupakan bagian dari lirik di salah satu lagu di album tersebut yang titlenya ‘Crucify Me”. Album ini sudah beredar di beberapa negara semenjak 4 Oktober silam.

Senin, 01 November 2010

Jam Tangan HandPhone

Silahkan Lihat2 Model Jam HandPhone Terbaru Saat ini BRAY!

M810 Thunderball



Dengan bentuk yang lebih tipis, 1,3 MP built in Kamera.
Bonus: 1 GB TF Card Memory, Bluetooth Radio FM, Screen Protector, Cleaning kit.

Specification:
• Touchscreen 1.3 inch.262K TFT Display
• Three Band GSM 900/1800/1900 Mhz
• 1.3 Mp Built in Camera
• Perekam & Pemutar Video (3GP, MP4)
• Pemutar MP3+Ekualiser
• Bluetooth dengan Kemampuan Musik Stereo
• WAP 2.0, xHTML, GPRS Class 10
• SMS, MMS, E-Mail
• Memory TF Card 1 GB
• Menyimpan 300 Nomor Telepon
• Auto Voice Dialing
• Handsfree
• Nada Getar
• Built in Game, Alarm
• Organizer, Photo Album
• Menelpon dengan Efek Suara Latar Belakang
• Identitas Penelpon dengan Foto & Nada Dering






M807Wow























M809 Finger Touch Black



















M809 Finger White Pink










Berbeda dengan tipe-tipe sebelumnya, kali ini pada dua type produk ini terdapat Keypad untuk lebih memudahkan pengoperasian. Sebelumnya mungkin pengguna Phonewatch agak sedikit kerepotan ketika hendak menelepon atau mengetik SMS karena harus menggunakan stylus. Penambahan Keypad ini akan sangat membantu.Tentu saja dengan tampilan yang semakin keren!!!.

Satu hal lagi yang sangat menarik, kedua produk ini sudah memiliki radio FM terintegrasi, pada paket penjualannya disertakan bonus memori TF Card 4 GB & Screen Protector Lifetime.






M860 Duo Touch



Jam hp dengan inovasi terbaru, kali ini dengan support dual Sim card (GSM)

Specification:
- 1,3 " TFT 260k Colored LCD Touchscreen,
- 1,3 MegaPixel Digital Mini Camera,
- Bluetooh Stereo A2DP
- MP3, MP4, Voice Record, video shoot, vibration
- Support TF Card up to 4GB+,
- GPRS, WAP ,
- Dual Sim, Dual Standby ,
- Multi Band: GSM 900/ DCS1800 /PCS1900 or GS850 ,
- Supported Languages: Chinese, English, French, Italian , Germa, Turkish, Arabic.

Perlengkapan tambahan :
- Bluetooth Stereo, TransferMusic or incoming call to Car Audio system (or any FM radio),
- TF Card memory 4 GB ,
- Screen Protector Lifetime.

"GOKZ LAHH BRAY!...JD KAYA POWERRANGER KALO NERIMA TELPON!..NYAYAHAHAHAHA.."
LIKE THIS!

Minggu, 24 Oktober 2010

so what if I were bad girl?

when you ask ... ask me to help you find your life partner ..
at that moment the heart is hard to shake the blood flowing .. beyond measure ...
crate wanted to come out around my body this dirty ..

try you think .. how disappointed I was to hear those words ..
I'm disappointed in you want me to keep things I may not be strong enough to save them ..

Do not think to be my enemy ..
I just want to be the means by your side ..
.. in your arms by your side ..
I also want to feel the caress of love ...
I though it would be impossible to get from yourself!

good or not ..
I also want to forget ...
forget the things that deserve to be forgotten ..
so what I became a bad girl?
you would not be able to change the situation ..
this blood,
This heart,
this exercise,
this soul ...
will continue to mourn the error which I committed ..
sick ... I swear ... ill to express ...
do not forget ...
you will feel what I feel now ..
remember ...
when you love someone and really want to have it .. you will feel will not get him!
remember going to bring this love to death!